Diberitahukan kepada sejawat dokter gigi yang praktek di wilayah Wonogiri, baik yang anggota PDGI Wonogiri maupun non Wonogiri. Dimohon untuk membuat Laporan Pendataan pasien di tempat praktek (di luar Sarana Kesehatan Pemerintah). Laporan dibuat untuk bulan Agustus dan September 2012. Bagi yang merangkap di RS Swasta juga dimohon untuk melaporkannya.
Format laporan sbb:
Format laporan sbb:
Contoh:
drg. Srikandi Arjuno, disamping praktek sendiri di rumah dgn SIP kedua, juga praktek di RS. Madukoro dengan SIP yang ketiga. Maka, laporan yang dibuat adalah bulan Agustus dan September 2012 untuk praktek di rumah maupun di RS Madukoro. Demikian harap maklum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar sebagai masukan blog ini. Terima kasih!