Tempat : Ruang Mawar DKK Kab. Wonogiri
Jam : 10.00 - 12.30 wib
Dipimpin : drg. Sulvilius Riyanta
Dihadiri : 27 orang
Hasil rapat:
- Penjelasan mengenai tata cara sertifikasi dan registrasi ulang dokter gigi. Terutama ditujukan kepada ketua Unit P3KGB yang baru. Penjelasan sudah mencakup mengenai perubahan format sembilan yang telah direvisi dan bisa berfungsi sebagai STR sementara.
- Presentasi mengenai makalah drg. R. Sunyoto terpaksa ditunda untuk yang kesekian kalinya karena sesuatu hal (tidak tersedia LCD).
- Pembagian sertifikat Ceramah Ilmiah. Sertifikat Ceramah Ilmiah di Solo bertepatan dengan pelantikan Pengurus Cabang se Solo Raya telah dibagikan. Bagi yang tidak datang rapat bisa mengambil ke drg. Indyah.
- Klarifikasi untuk biaya Ceril di Solo: drg. Swasto TP sudah dipenuhi oleh drg. Indyah (ikut rombongan yang 21 orang, akan tetapi karena miscommunication oleh pak Riyanta diminta ke ybs dan dibayarkan langsung ke panitia. Jadi Pembayaran dari PDGI Wonogiri kelebihan Rp150.000,00 karena drg Swasto dibayarkan dua kali. Penyelesaian akan dikomunikasikan ke panitia di Solo.
- Arsip dari Unit P3KGB perngurus lama akan diserahkan kemudian hari ke pengurus Unit P3KGB yang baru. Karena yang bersangkutan tidak membawa laptop.
- Masalah Rekomendasi untuk mengurus SIP. Pengurus PDGI Cabang Wonogiri hanya akan memberi rekomendasi kepada drg yang berpraktek di wilayah Wonogiri baik yang di instansi Pemerintah maupun Swasta, dengan catatan teregistrasi di KKI dan sudah masuk dalam keanggotaan Organisasi Profesi (PDGI). Bagi yang keanggotaannya bukan cabang wonogiri, dan memerlukan rekomendasi, dimohon membawa surat pengantar dari Cabang dimana yang bersangkutan tercatat sebagai anggota. Intinya menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar tercatat sebagai anggota PDGI dari cabang tersebut, dilampiri fotokopi Kartu anggota PDGI.
- Masukan dari drg Dedy Permadi: Beliau menanyakan sampai saat ini Sertifikat Kompetensi belum diterima, padahal STR sudah diterima beberapa bulan yang lalu. Dari pertanyaan itu muncul fakta, ternyata dari pengiriman gelombang pertama (9 drg) belum semuanya menerima Sertifikat Kompetensi. Untuk masalah ini, ketua PDGI akan mengkonfirmasi ke Komisi P3KGB. Dan ketika laporan ini ditulis, jawaban atas pertanyaan tersebut sudah didapat bahwasannya bagi yang belum menerima sertifikat Kompetensi dimohon oleh Komisi mengkonfirmasi langsung ke KDGI Bapak Bimo di (021) 93467214.
- Demikian Hasil rapat PDGI Cabang Wonogiri yang kedua
PERSATUAN DOKTER GIGI INDONESIA
INDONESIAN DENTAL ASSOCIATION
Cabang Wonogiri
drg. Sulvilius Riyanta
Ketua